Kabupaten Sumbawa Barat Terus Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun 2018.

Kabupaten Sumbawa Barat Terus Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM)  di tahun 2018.



Sumbawa Barat - Kominfo
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus berusaha meningkatkan Standar Pelayanan Minimal atau SPM di Tahun 2017 dan 2018,
SPM pendidikan merupakan tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar yang berlaku bagi kabupaten / kota dan satuan pendidikan yang di tuangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)  nomor 23 tahun 2013.

Program Pemerintah Daerah dalam meningkatkan SPM di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terus di lakukan,Program ini mencerminkan upaya luar biasa pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan dasar berkualitas,

Pada tahun 2016 hingga tahun 2017 Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai inovasi untuk memenuhi standar SPM tersebut seperti :
penempatan Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) yg sesuai kebutuhan sekolah, perbaikan ruang belajar, pembangunan kamar mandi siswa, pengadaan meja dan kursi, Pengadaan buku teks siswa, sampai pada berbagai pelatihan untuk menunjang pemenuhan SPM tersebut.

Kepala sekolah SDN 1 Taliwang RAHMATULLAH, S.Pd, SD yang kami temui di ruang kerjanya mengakui bahwa memang masih ada beberapa item atau indikator yang masih belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut seperti ruang kelas, kamar mandi dan tenaga pendidik yang masih kurang.

Kepala sekolah juga mengatakan bahwa pencapaian SPM di sekolah ini sudah mencapai 75% dan hampir mendekati angka 80%
 "selain tenaga pendidik dan bangunan ada juga beberapa kelas yang masih membutuhkan kursi dan meja siswa sehingga ini juga yang masih membutuhkan perhatian" tegasnya.

Pada saat yang sama pengawas SDN 1 taliwang Nurhayati Pogo,  S.Pd, SD juga menjelaskan keterlibatannya sebagai pengawas dalam hal membantu sekolah dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal ini
"kami pengawas tetap melakukan pembinaan dan pengawasan setiap bulan dalam mendukung pemenuhan SPM disekolah ini, kami datang lebih dari tiga jam perbulan bahkan kami juga datang berkali-kali" imbuhnya.

Pengawas juga menjelaskan bahwa
di SDN 1 taliwang juga sudah dilaksanakan Kurikulum 2013 (K13) jadi dengan begitu perlu adanya bimbingan dan pembinaan yang terus menerus.

Sementara itu menurut Ketua Komite Sekolah SDN 1 taliwang Benni Tanaya  yang hadir juga pada saat yang sama menjelaskan bahwa SDN 1 taliwang adalah sekolah yang telah di tetapkan sebagai Sekolah rujukan bagi sekolah-sekolah lainnya di KSB
"pemerintah harus memperioritaskan sekolah ini sehingga penerapan dan pemenuhan SPM bisa di capai 100% mengingat sekolah ini adalah contoh bagi sekolah-sekolah lain, peningkatan insfrastruktur dan tenaga pendidik harus terus ditingkatkan sehingga sekolah ini benar-benar menjadi sekolah yang utama di KSB"imbuhnya

Benni juga mengeluhkan tentang luas keseluruhan wilayah sekolah yang sudah tidak memungkinkan untuk di lakukan penambahan ruangan sehingga itulah yang menjadi hambatan besar dalam memenuhi SPM.

Kemudian selain SDN 1 Taliwang ada juga Sekolah yang pemenuhan SPM nya mencapai angka 80% yaitu SDN 1 Seteluk,  Kepala Sekolah SDN 1 Seteluk HASANAH, S.Pd, SD mengataka bahwa "Sekolah ini dalam pemenuhan SPM sudah mencukupi, baik itu dari sisi kualifikasi tenaga pendidik, maupun insfrastruktur seperti jumlah ruangan kelas,jumlah siswa dalam satu kelas, jumlah kamar mandi dan waktu belajarnya yang sudah memenuhi standar, namun ada beberapa yang masih kurang dalam hal pemenuhan SPM ini seperti jumlah tenaga pendidik yang kurang satu tenaga pendidik, jumlah kursi dan meja siswa, kursi dan meja kepala sekolah dan  peralatan peraga yang juga masih belum lengkap"

Sekolah yang mendapat urutan pertama dalam Ujian Nasional (UN) se-KSB tahun 2015 - 2016 ini pada tahun 2017 juga mendapat bantuan rehap dan pembangunan beberapa insfrastruktur dari Pemerintah Daerah,
"pihak sekolah juga bnyak melakukan inovasi untuk mengatasi kekurangan yang berhubungan dengan SPM ini seperti pemanfaatan kursi dan meja yang sudah tidak layak pakai sampai pengadaan buku teks, dan kami juga telah memesan beberapa peralatan praktek yang masih kurang ditahun ini"tambahnya.

Sementara itu di tempat berbeda salah satu guru yang membidangi masalah Standar pendidikan di SMPN 1 Taliwang Erna Milosopa, S. Kom menjelaskan bahwa SMPN 1 Taliwang pada saat ini telah menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu Standar Pendidikan yang lebih tinggi dari SPM dimana indikator yang harus di penuhi bukan lagi 27 indikator tetapi hanya 8 indikator saja.
Indikator tersebut meliputi: (1) standar kompetensi lulusan; (2) standar isi; (3) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (4) standar proses; (5) standar sarana danprasarana; (6) standar pembiayaan; (7) standar pengelolaan; dan (8) standar penilaian pendidikan.

"dari tahun 2016 kami dibina oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penerapan ke 8 standar ini melalui Program Sekolah Model yang langsung di bina oleh LPMP dan kami juga masuk dalam sekolah rujukan yang SK nya langsung dari pusat" jelasnya

Erna juga menjelaskan bahwa SMPN 1 taliwang ini sudah memenuhi SPM dan sekarang dalam tahap terus melakukan upaya-upaya guna memenuhi ke 8 standar tersebut sehingga presentase SNP yang di nilai oleh Kementrian dari raport mutu yang baru mencapai 75% di sekolah ini bisa tingkatkan menjadi lebih tinggi lagi.

Pencapaian SNP dibeberapa daerah sangat kecil, sehingga Upaya pemerintah dengan menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan tingkat layanan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan. Apabila SPM Pendidikan telah tercapai maka indikator tingkat (mutu) layanan akan dinaikkan dari waktu ke waktu hingga pada akhirnya mencapai tingkatan yang ditetapkan dalam SNP.

Berbeda dengan SMPN 1 Brang Ene, dimana sekolah ini masih menggunakan SPM sebagai rujukan pelayanan minimal pendidikannya,  Kepala Sekolah SMPN 1 Brang Ene Tut Wuri handayani, S.Pd, SD yang kami temui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa presentase penerapan SPM di SMPN 1 Brang Ene ini pada tahun 2016 mencapai 50% dan mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2017 yaitu mencapai angka 80%.

Pemerintah Daerah rupanya tak main-main dalam memenuhi SPM ini  karena Pemda telah melakukan beberapa hal seperti :
1. penempatan PTK baru yg sesuai kebutuhan sekolah.
2.perbaikan ruang belajar.
3.pembangunan kamar mandi siswa sesuai jumlah siswa.
4.Bantuan alat kesenian.
5.Bantuan komputer
6.pelatihan tenaga perpustakaan,laboraturium,dan TIK.
7. Pengaadaan meja dan kursi

Kepala Sekolah juga mengatakan bahwa ada beberapa item yang masuk dalam SPM maupun diluar SPM yang belum terpenuhi dalam menunjang pemenuhan SPM seperti ruang kelas, kursi dan meja siswa, tenaga PTK, ruang laboraturium komputer,dan aula serba guna.

Meski Penerapan SPM di KSB secara keseluruhan belum dapat terpenuhi namun Pemerintah Daerah akan memenuhi SPM tersebut hingga akhir tahun 2018 ini.

Kepala bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat Agus,  S.Pd, MM menjelaskan ada beberapa indikator yang menjadi tanggung jawab Pemda dan juga Satuan Pendidik,  sementara itu ketercapaian SPM di KSB berdasarkan survei yang dilakukan oleh dikdas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Program hibah PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR (PKP-SPM DIKDAS) pada tahun 2014 lalu pencapaian SPM di KSB berada di angka 60%, berangkat dari berbagai sensus, berbagai penilaian, dan evaluasi dari Program PKP-SPM itu di dapatkan data pada indikator-indikator mana saja yang belum terpenuhi dalam pemenuhan SPM tersebut,

"berdasarkan hasil sensus terakhir yang telah kami (Dikbud KSB) lakukan pada akhir 2017 yang lalu setelah sebelumnya Pemda menganggarkan anggaran untuk pemenuhan SPM ini sehingga tingkat pemenuhan SPM naik secara signifikan menjadi 82%"jelasnya.

Bantuan dan suport dari Pemerintah Pusat sangat di butuhkan dalam mendukung pemenuhan SPM seperti masalah kekurangan tenaga pendidik, ini tentu tidak bisa sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda namun dalam rangka peningkatan penerapan SPM ini Pemerintah Daerah juga akan terus berupaya meningkatkan pemenuhan SPM di tahun 2018 ini sehingga pada Akhir 2018 KSB tuntas dalam pemenuhan SPM.

Comments

Popular posts from this blog

Manfaat dan bahaya dalam konsumsi kepiting.

Potensi besar kerajinan kain tenun Kertasari Sumbawa Barat.

Terapkan Aplikasi e-Anjab dan ABK. Pemda Adakan Pelatihan di Bandung