SATPOL PP KSB TERTIBKAN PKL DI PASAR BAYANGAN SEKITAR TAMAN TIANGNAM


Feryal M Pratama Doc. Rangga S Pratama Rec. EKo indra Julian 2018-03-20

Sejumlah Anggota Satpol PP Kabupaten Sumbawa Barat bersama tim gabungan TNI dan Polri mengadakan penertiban terhadap beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pasar bayangan di sekitar jalan taman Tiangnam Kelurahan Arab Kenangan, Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat, Kamis (15/3/2018). Walaupun ada beberapa PKL yang enggan diangkut dan dipindahkan, namun penertiban PKL tersebut tetap berlangsung aman dan lancar.



Anggota Satpol PP yang turun menertibkan PKL sejak tanggal 14 Maret 2018 tersebut dikoordinatori oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rato Hendra, S.H. Beberapa lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal disekitar taman Tiangnam ditertibkan dan barang-barang dagangan diangkut oleh kurang lebih 50 orang petugas Satpol PP menggunakan sebuah mobil truk dalmas Satpol PP. Rata-rata dari PKL tersebut merupakan warga asli KSB.

Para pedagang kaki lima (PKL) ini akan dipindahkan ke lokasi pasar baru Tanamira, hal ini dilakukan agar terciptanya ketertiban umum dan penataan lingkungan kota Taliwang yang BERIMAN (bersih, elok, rapi, indah, manis, aman dan nyaman).

Walaupun beberapa PKL tersebut melawan petugas dan enggan di tertibkan karena berdalih menjual dagangan dihalaman rumah mereka sendiri, namun petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri tetap akan menutup lapak PKL dan akan tetap mengangkut dagangan PKL jika tidak mengindahkan surat edaran yang telah diedarkan sebelumnya.


Penertiban pasar ini sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pemda KSB melalui surat edaran yang ditanda tangani oleh Bupati KSB dan telah diberi peringatan awal beberapa kali kepada para PKL tersebut untuk memindahkan dagangannya di lokasi pasar baru Tanamira. Namun para PKL ini tidak juga mengindahkan peringatan tersebut.

Sesuai dengan Surat edaran Bupati Sumbawa Barat, ada tiga komoditi yang dilarang diperjual belikan di sekitar wilayah penataan kota yakni, semua jenis ikan, sayur-sayuran dan daging (ternak atau unggas), berupa bahan mentah yang bersifat mudah rusak dalam 24 jam.

Pada waktu yang berbeda Kepala satuan PolPP Sihabuddin, S. IP, pada pidato singkatnya di depan para ASN lingkup Pemda KSB saat memimpin apel pagi mengatakan, "Pantang untuk mundur karena Anak panah telah dilepas dari busurnya, kami akan merelokasikan semua PKL yang ada di pasar bayangan disekitar taman Tiangnam, jika ada ASN yang mencoba berbelanja di lapak taman Tiangnam maka akan kami tangkap",jelasnya.

Kepala Satuan PolPP saat penertiban tersebut terpaksa turun ke lokasi untuk menghadapi para PKL yang enggan dipindahkan dan melawan petugas. Kasat PolPP tidak akan membiarkan para PKL menjual dagangannya disekitar taman Tiangnam. Dilokasi penertiban tersebut Kasat PolPP juga sempat memberikan arahan singkat dan memotivasi seluruh anggotanya untuk semangat dan pantang mundur dalam menghadapi tugas yang telah diberikan oleh atasan.

Penertiban lapak PKL oleh petugas Satpol PP bersama tim gabungaan TNI dan Polri ini akan terus berlangsung sampai ada perintah dari atasan untuk menghentikannya. (Kominfo FR)

Comments

  1. ayo bergabung dengan saya di (D(E(W-A)P)K)
    menangkan uang jutaan rupiah dengan menguji keberuntungan kalian
    hanya dengan minimal deposit 10.000
    untuk info lebih jelas segera di add saja Whatshapp : +8558778142
    ditunggu lohhh add nya... terima kasih waktu nya ^-^

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Manfaat dan bahaya dalam konsumsi kepiting.

Potensi besar kerajinan kain tenun Kertasari Sumbawa Barat.

Terapkan Aplikasi e-Anjab dan ABK. Pemda Adakan Pelatihan di Bandung