Musrenbang Kecamatan Taliwang, usulan kegiatan bertahun-tahun belum terealisasi.





Taliwang - Kominfo
Badan Perencanaan Pembanguanan Daerah (Bappeda) KSB kembali mengadakan musrenbang tingkat Kecamatan, kini giliran Kecamatan Taliwang.
Bertempat di aula Kantor Kecamatan Taliwang pada senin (26/2/2018).

Dihadiri oleh Camat Taliwang Suryaman, S. STP, Kepala Bidang Litbang Bappeda ikrawansyah, ST. MT,  Staf Dinas PUPRPP Ismu Rahman,  ketua komisi III DPRD KSB Dinata putrawan, ST,  sekretaris komisi III DPRD KSB Masadi, SE dan semua Kepala Desa se-Kecamatan Taliwang serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).



Pada kesempatan tersebut ada beberapa fokus pembahasan, diantaranya program fisik yang masih belum terealisasi yang telah diusulkan bertahun-tahun, namun demikian secara keseluruhan usulan dari seluruh Desa se-Kecamatan Taliwang meliputi program di segala bidang pembangunan, dimana wilayah Kecamatan Taliwang adalah wilayah Ibu Kota Kabupaten Sumbawa Barat yang pasti banyak menyerap anggaran dalam pembangunan infrastruktur dan program-program lainnya yang mendukung kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

Berbagai program penting yang masih menjadi pertanyaan kapan akan bisa terealisasi.
Di Desa Seloto misalnya,
Kepala Desa Seloto Lukmanul Hakim memaparkan, pembangunan jembatan,  jalan penghubung desa dan bronjong sungai desa yang telah di usulkan dari beberapa tahun yang lalu, hingga saat ini belum juga terealisasi.

"Kami telah mengusulkan beberapa program kegiatan yang sangat penting dan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Seloto tapi hingga saat ini belum juga direalisasikan seperti jembatan penghubung seloto dengan Kecamatan Brangrea, ini sangat penting untuk petani dalam mengangkut hasil pertaniannya" jelas Lukman.

Sementara itu Camat Taliwang Suryaman, S. STP menjelaskan, bahwa apa saja yang menjadi kewenangan Pemerintah Desa Namun tidak bisa dilaksanakan karena menyerap anggaran yang besar maka akan di serahkan kepada Pemerintah Kabupaten.

"Program yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah seperti jalan desa, drainase, jalan penghubung desa, irigasi pertanian, jalan usaha tani, namun harus diperhatikan asetnya terlebih dahulu, jika itu aset milik Pemerintah Desa maka Desa yang mempunyai wewenang,  begitu juga sebaliknya jika aset tersebut milik Kabupaten maka Kabupatenlah yang mempunyai wewenang". Ucap Suryaman.



Masih tentang usulan Desa. Berbagai macam usulan program dari Desa yang di usulkan di acara tersebut, misalnya Desa kertasari yang mengusulkan jalan usaha tani, sanggar budaya untuk pariwisata, rehab bangunan pokmaswas serta Polindes yang harus segera di bangun ulang.

Sementara itu Desa Lamunga mengusulkan pembangunan bronjong sungai desa lamunga dan normalisasi sungai.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Sermong Syamsuddin, mengusulkan peningkatan jalan poros desa, bronjong sungai,  pemeliharaan jembatan penghubung Desa Sermong dan Desa Tanakakan, dan pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di pongkal baba.

Dan masih banyak lagi Desa-desa lain yang mengusulkan berbagai program Desa yang diprioritaskan.

Sementara itu, salah satu staf Dinas PU Ismu Rahman menjelaskan bahwa apa yang di usulkan ini akan menjadi catatan, sehingga nantinya tim dari dinas PUPRPP dan Bappeda akan turun untuk meninjau lokasi, jika dirasa hal tersebut adalah program yang sangat penting maka akan segera di realisasikan di APBD Perubahan.

Sekretaris Komisi III DPRD KSB Masadi, SE mengatakan, untuk memaksimalkan pembangunan, DPRD KSB juga melaksanakan Reses dengan tujuan agar bisa menyerap aspirasi dari masyarakat, karena apabila ada program yang tidak masuk dalam APBD dan Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA) maka akan diusulkan kembali oleh pihak DPRD KSB dari hasil Reses tersebut.

"Dalam hal ini ketika kita telah bersama-sama Pemerintah Daerah, bersama dengan DPRD KSB serta masyarakat Desa untuk mensuport pembangunan kedepannya. Kami tidak pernah sama skali mengucilkan apa yang menjadi usulan dari Musrenbang, namun harus diperhatikan mana yang menjadi prioritas utama", jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD KSB Dinata Putrawan,ST juga mengatakan,
"kita tau bahwa ada konsistensi antara perencanaan dan pelanggaran, kalau ada usulan yang muncul diperencanaa dan tidak muncul didalam penganggaran maka ini yang menjadi pertanyaan,  ada kaitan antara proses perencanaan dan penganggaran, mulai dari proses musrenbang berjenjang Kecamatan sampai musrenbang Kabupaten dengan penganggaran dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dimasing-masing  SKPD. Tentu dalam tupoksi Komisi III, kami akan mencoba menindak lanjuti dengan cara memanggil teman-teman dari Bappeda, dan DPUPRPP untuk kita kawal, supaya apa yang disampaikan dalam musrenbang dari perwakilan desa ini bisa konsisten dan muncul dalam penganggaran terutama di Dinas PUPRPP. Khususnya terkait dengan beberapa usulan yang sudah diusulkan selama tiga kali atau tiga tahun sebelumnya. Tutur Dinata.

Lanjut Ketua Komisi III, kemudian yang mnjadi fungsi kewenangan Pemerintah Pusat, pihaknya akan meminta kepada Bappeda KSB untuk menyuarakan secara tegas.
karena keterbatasan kewenangan kabupaten /kota, pihaknya akan memaksimalkan fungsi koordinasi bersama dengan Dinas PUPRPP kepada Dinas PU Provinsi.

Terakhir Ketua Komisi III DPRD KSB, berharap kepada Bappeda untuk mencatat apa yang menjadi usulan para Kepala Desa pada musrenbang ini, khususnya usulan yang telah bertahun-tahun di usulkan untuk segera merealisasikannya. (Kominfo FR)

Foto :

Comments

Popular posts from this blog

Manfaat dan bahaya dalam konsumsi kepiting.

Potensi besar kerajinan kain tenun Kertasari Sumbawa Barat.

Terapkan Aplikasi e-Anjab dan ABK. Pemda Adakan Pelatihan di Bandung