Ratusan pendemo datangi Kantor Bupati Sumbawa Barat.




Ratusan pendemo yang berasal dari Jereweh, benete, maluk dan sekongkang ini langsung menuju Kantor Bupati Sumbawa Barat (Graha Fitrah)  kompleks KTC Selasa (30/1/2018).
Ratusan warga di tiga Kecamatan yang menggunakan 8 bus ini datang untuk menuntut keadilan dalam perekrutan PT. Machmahon beberapa waktu lalu.
Para pendemo yang menuntut penambahan kuota untuk warga lingkar tambang yang beberapa hari lalu melakukan aksi demonya di benete ini tak puas karena tak kunjung mendapat respon dari Pemerintah KSB dan PT. Macmahon sebagai Tim bersama rekrutmen tenaga kerja PT Macmahon, sehingga mereka mendatangi Kantor Bupati KSB untuk mendapatkan respon positif dari Pemerintah Daerah mengenai perekrutan Karyawan PT.Machmahon tsb.

Perwakilan dari beberapa desa di tiga Kecamatan lingkar tambang (kecamatan Sekongkang, maluk dan jereweh) langsung di temui oleh Bupati Sumbawa Barat Ir. H. W Musyafirin,  MM di ruang sidang Graha Fitrah Kantor Bupati KSB. Hadir bersama Bupati KSB yaitu Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST,  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi H. Abdul Hamid, S.Pd, M.Pd serta perwakilan dari Polres Sumbawa Barat.



Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan bahwa dalam hal rekrutmen PT. Macmahon ini pemerintah sudah tidak mempunyai wewenang penuh dalam bidang ketenaga kerjaan dan bidang pertambangan karena sejak tahun 2016 hingga sekarang wewenang tersebut sudah di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi,

"Pemerintah Daerah hanya bisa mengawal dan memberikan suport kepada warga Sumbawa Barat untuk semangat dan berusaha bersaing dengan etika dan masih dalam koridor yang tidak menyalahi aturan.
Pemerintah KSB dalam hal ini tidak bisa melakukan apa-apa karena kewenangan dalam hal perekrutan tenaga kerja ini sudah di cabut oleh pemerintah pusat, sehingga yang mempunyai kewenangan dan ikut campur masalah ini adalah pemerintah provinsi" jelasnya

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha membuat Peraturan Daerah (Perda)  tentang ketenaga kerjaan dan pertambangan ini namun belum di setujui oleh Pemerintah Pusat.

"kami telah berusaha membuat peraturan Daerah tentang wewenang Pemerintah Daerah dalam hal ketenaga kerjaan di bidang pertambangan ini untuk di setujui oleh pemerintah Provinsi namun sampai saat ini Pemerintah Provinsi belum merespon, sehingga kami memakai peraturan bupati nomor 9 tahun 2010 yaitu tentang  50% mengharuskan tenaga kerja lokal KSB"
Jelasnya

Pemerintah Daerah juga telah memberikan yang terbaik kepada Masyarakat KSB pada umumnya karena dari Jumlah tenaga kerja non skill yang telah dinyatakan lulus tes 85% Lokal KSB dan 15% luar KSB.

Dari total 3000 pelamar yang mengikuti tes non skill, yang akan diterima adalah 327 orang dibagi menjadi dua yaitu 163 lokal KSB (50%) dan 163 pelamar umum luar KSB (50%) di tambah waiting list sebanyak 230 orang, sehingga total keseluruhan adalah 557 orang non skill yang akan diterima.
Namun dari hasil tes tersebut sudah melampaui dari target yaitu 85% lokal KSB dan 15% luar KSB yang telah di nyatakan lulus.
Dari kuota lokal KSB khususnya lingkar tambang jika di tambah dengan waiting list maka total kelulusan di lingkar tambang adalah 254 orang, di bagi ke tiga kecamatan yaitu 116 orang dari kecamatan Sekongkang, 69 orang dari kecamatan maluk, dan 69 orang Kecamatan Jereweh.

Ini sudah berpihak kepada Masyarakat KSB pada umumnya karena hasil tes non skill mencapai angkat 85% lokal KSB.

Sementara itu Pemerintah Daerah bersama tim rekrutmen PT. Macmahon juga telah membuka lowongan baru yaitu lowongan untuk pelamar skill yang nantinya akan di terima kurang lebih sebanyak 225 orang.

"kuota yang skill masih belum kami umumkan karena masih kurang,  dari 1.200 pelamar yang mengikuti tes, yang akan di terima kurang lebih 400 orang namun yang baru dinyatakan lulus memenuhi standar nasional hanya 145 orang.
Kami akan membuka lowongan untuk yang skill dan kami akan mempermudah persyaraatannya misalnya dari standar umur maksimal 40 tahun kami rubah menjadi maksimal 47 tahun,dan kami juga akan menerima pelamar yang hanya mempunyai ijazah SD. Jelas Bupati.

Bupati juga menuturkan bahwa jika merujuk pada standar Nasional maka banyak yang tidak akan lulus,  dari hasil tes non skill yang di ikuti oleh 3000 orang tersebut hanya 242 orang saja yang memenuhi kelulusan standar nasional diantaranya 1 orang dari lingkar tambang, sehingga bupati meminta kepada PT. Macmahon dan lembaga professional  Engineering Coreer Center ( ECC ) Universitas Gajah Mada Jokyakarta (UGM) untuk merubah menjadi standar regional dan di dapat lah 447 orang yang lulus, diantaranya hanya 12 orang dari lingkar tambang, sehingga Bupati meminta lagi kebijakan kepada PT. Macmahon untuk merubah standar kelulusan tersebut sesuai dengan Kompetensi dasar atau pasing great ditambah waiting list maka di dapatlah angka  254 orang lingkar tambang yang lulus.

Beberapa perwakilan dari pendemo juga terus menuntut adanya penambahan kuota pada tenaga kerja lingkar tambang, dimana warga lingkar tambang inilah yang akan merasakan langsung hasil negatif dari kegiatan tambang tersebut.

Bupati Sumbawa Barat menutup pertemuan tersebut dengan menjelaskan lagi bahwa Pemerintah Daerah dalam perekrutan ini dibatasi oleh aturan atau regulasi yang ada seperti kewenangan dibidang ketenaga kerjaan dan bidang pertambangan serta dibidang pengawasan.
Namun Bupati juga memberi angin segar bahwa Pemerintah Daerah sudah berkoordinasi dengan PT. Macmahon agar ada penambahan kuota pada masyarakat lingkar tambang namun belum di respon oleh PT. Macmahon, Pemerintah Daerah akan berusaha meminta penambahan kuota khusus masyarakat lingkar tambang dan masyarakat KSB pada umumnya.

"kami sudah berkoordinasi dengan PT. Macmahon agar di berikan penambahan Kuota untuk masyarakat lokal KSB,  namun sampai saat ini masih belum di tanggapi,  dan kami akan terus berusaha Meminta kuota tersebut dengan cara yang baik dan tidak keluar dari regulasi atau aturan yang berlaku, yaitu dengan cara mengganti tenaga kerja waiting list yang unvalid" tegasnya. (Kominfo FR)

Comments

Popular posts from this blog

Manfaat dan bahaya dalam konsumsi kepiting.

Potensi besar kerajinan kain tenun Kertasari Sumbawa Barat.

Terapkan Aplikasi e-Anjab dan ABK. Pemda Adakan Pelatihan di Bandung